Kamis, 13 Februari 2020

Sejarah dan Alasan Mengapa Burung Garuda Dijadikan Sebagai Lambang Negara



        
Sejarah Burung Garuda Menjadi Lmbang Negara

Taukah anda tentang asal muasal lambang negara Garuda Pancasila?. Sebagai warga negara Republik Indonesia sudah pasti kita mengetahui bahwa lambang negara kita adalah burung garuda. Tetapi pernahkah kalian bertanya-tanya mengapa lambang kesatuan Republik Indonesia  adalah burung garuda?. Kenapa tidak memakai simbol hewan yang lain, kenapa simbolnya tidak Macan saja, kan terlihat garang dan perkasa, atau Singa  yang melambangkan Raja Hutan yang kuat. Kira-kira alasanya apa yang membuat para pendiri bangsa kita memilih burung garuda sebagai simbol kesatuan Republik Indonesia??.
            Lambang Garuda telah dikenal melalui mitologi kuno bangsa Indonesia. Yaitu  kendaraan Dewa Wisnu yang menyerupai burung Elang Rajawali. Burung garuda memiliki akar sejarah yang sangat kuat. Burung Garuda banyak terdapat dalam candi kono yang di Indonesi. Garuda digunakan sebagai lambang negara untuk menggambarkan Indonesia sebagai bangsa yang besar dan kuat. Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 dirasakan perlu adanya lambang negara.
Maka pada tanggal 10 januari 1950 dibentuklah panitia Lencana Negara  untuk menyelenggarakan sayembara pemilihan lambang negara. Dari beberapa usulan yang masuk akhirnya rancangan Sultan Hamid II lah yang terpilih yaitu rancangan yang berupa Burung Garuda. Rancangan yang dibuat oleh Sultan Hamid II diterima oleh Pemerintah dan DPR.
Namun Burung Garuda yang dirancang oleh Sultan Hamid II tidak seperti Burung Garuda yang kita lihat seperti sekarang. Pada mulanya pada simbol tersebut dirancang oleh Sultan Hamid ke II seperti burung Garuda Wisnu Kencana. Yang memiliki dua tangan dimana perisai yang berisi simbol lima sila Pancasila depegang oleh dua tangan garuda itu. Saat melihatnya, Ir. Soekarno merasa tertarik dengan rancangan karya Sultan Hamid II tersebut. Karena menurutnya burung garuda sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Kemudian pada tanggal 15 Februari 1950, lambang burung garuda yang masih banyak perbaikan ini diperkenalkan pada masyarakat Indonesia.

Sejarah Burug Garuda Menjadi Lambang Negara
                                                       Gambar rancangan burung garuda Sultan Hamid II

Kemudian oleh arahan Bung Karno dua tangan yang terdapat pada burung garuda dihilangkan karena menurut Bung Karno kelihatan terlalu Hindu. Kemudian perisai yang berisi simbol lima sila Pancasila dirancang ulang oleh Sultan Hamid II menjadi dikalungkan di leher burung garuda, maka sempurnalah simbol garuda tersebut.
Barulah pada tanggal 20 Maret 1950, hasil akhir gambar burung garuda ini disetujui oleh Ir. Soekarno. Rancangan yang disetujui ini adalah Gambar Burung  Garuda yang kita kenal sampai saat ini. Ir.Soekarno menyampaikan alasan mengapa burung garuda dipilih sebagai simbol negara. Dalam bukunya yang berjudul “Penyambung Lidah Masyarakat Indonesia”. Dalam buku tersebut beliau menyampaikan bahwa burung adalah sibol ruhani atau simbol jiwa. Burung garuda adalah burung yang paling kuat diudara, burung yang paling perkasa dispesiesnya, dan burung yang terbang paling tinggi dilangit bila dibandingkan dengan spesies burung yang lainnya.
Menurut keterangan Ir. Soekarno burung garuda adalah simbol bahwa bangsa Indonesia mempunyai jiwa yang kuat dan memiliki ketinggian ruhani yang hebat. Bangsa Indonesia sejak dulu sampai sekarang dikenal oleh bangsa-bangsa lain sebagai bangsa yang mempunyai kesadaran ruhani dan mempunyai jiwa yang kuat dan mampu menghadapi cobaan hidup apapun bentuknya. Maka cocoklah simbol burung garuda ini dipakai dan diresmikan sebagai simbol negara.
Semoga Bermanfaat!!JJJ
    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar