Taukah anda tentang asalmuasal terciptanya dasar negara Pancasila?. Nama Pancasila sendiri sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad ke-14. Yang ditemukan dalam buku Sutasoma, dan nama pengarangnya adalah Mpu Tantular. Pada masa itu belum ada gelar pendidikan yang bermacam-macam, belum ada Doktor dan Profesor atau Universitas. Akan tetapi sudah ada seorang yang intelektual yang memikirkan dengan baik dan mendalam tentang dasar negara. Pancasila sendiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu “Pantjasyila”, Pantja yang berarti lima dan syila yang berarti dasar. Maka Pancasila adalah lima dasar yang menjadi pedoman,tujuan atau cita-cita Bangsa Indonesia.
Sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berawal pada saat diasingkannya Ir. Soekarno di pulau Ende, sebuah pulau terpencil yang terletak di Flores, NTT. Ende menjadi saksi bisu dalam terciptanya Pancasila sebagai dasar negara. Pada saat Ir. Soekarno sempat frustasi ketika di asingkan di Ende, karena pemerintah Hidia Belanda sangat membatasi pergaulannya dengan masyarakat setempat.
Dan konon katanya sejak diasingkannya Bungkarno dari masyarakat. Biasanya sehabis sholat subuh, Ir. Soekarno sering kali berjalan-jalan ke tepi pantai. Dan duduk merenung disebuah batu yang berada di bawah pohon sukun dengan menghadap kearah pantai. Dibawah pohon sukun tersebut Bungkarno sering kali merenung perihal dasar negara. Dan menjadi salah satu lokasi yang membuat Bungkarno mendapatkan inspirasi.
Pada tanggal 29 Mei 1945 diselenggarakan sidang BPUPKI(Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Yang di ketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Widyodiningrat yng bertujuan untuk merumuskan dasar negara. Sidang tersebut berlangsung selama tiga hari yaitu dari tanggal 29 Mei-1Juni 1945. Dalam sidang tersebut terdapat tiga tokoh yang ikut memaparkan gagasannya. Yaitu Muhammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan gagasannya. Berikut adalah gagasannya:
- Perikebangsaaan
- Perikemenusiaan
- Periketuhanan
- Perikerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Pada tanggal 30 Mei 1945, giliran Dr. Soepomo yang mendapatkan kesempatan untuk memaparkan gagasannya. Berikut adalah gagasannya:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan Lahir Batin
- Masyarakat
- Keadilan Rakyat
Dan pada tanggal 1 Juni 1945 adalah giliran Ir. Sokarno untuk menyampaikan gagasannya, sekaligus memperkenalkan Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia. Berikut adalah isi gagasan dari Ir. Soekarno:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Namun, pada sidang tersebut Pancasila masih sekedar nama. Walaupun peserta sidang menyepakati gagasan dasar negara yang disampaikan oleh Ir. Soekarno yang masih perlu perbaikan. Akhirnya gagasan dari Muhammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno ditampung. Dan dibentuklah panitia kecil yang bernama Panitia Sembilan dan diketuai oleh Ir. Soekarno yang beranggotakan sembilan orang yakni:
Ø Ir. Soekarno
Ø Mohammad Hatta
Ø Achmad Soebarjo
Ø Mohammad Yamin
Ø H. Agus Salim
Ø Wachid Hasyim
Ø Abdoel Kahar Moezakir
Ø Abikoesno Tjokrosoejoso
Ø Alexander Andries Maram
Dan menghasilkan rancangan UUD atau yang sering kita kenal dengan sebutan Piagam Jakarta. Adapun rumusan Pancasila yang tercantum dalam Piagam Jakarta tersebut adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Akan tetapi pada tanggal 18 Agustus 1945 pada saat penyusunan UUD, para pemuda yang berasal dari kalangan non muslim dan para pemuda yang berasal dari timur Indonesia menyatakan keberatan dengan kalimat “syariat Islam”. Mereka mengatakan bahwa apabila sila pertama yang tercantum dalam Piagam Jakarta tidak dirubah, maka mereka akan melepaskan diri dari negara Indonesia.
Setelah melalui perdebatan yang cukup lama, maka akhirnya Panitia Sembilan bersependapat bahwa kalimat “Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya” dicoret dan diganti dengan kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dan jadilah teks Pancasila yang kita kenal dan dipakai sampai sekarang yang berbunyi sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Semoga Bermanfaat!!JJJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar